Sekretariat: Jl. Bintara 8 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat (17134) Kota Bekasi Propinsi Jawa Barat Indonesia

Jumat, 22 Oktober 2010

Kamis, 21 Oktober 2010

Ananiah

Kata ananiah berasal dari bahasa Arab ana yang berarti saya atau aku, kemudian mendapat tambahan kata iyah. Ananiah berarti ’keakuan’. Sifat ananiah biasa disebut egois, yaitu sikap hidup yang terlalu mementingkan diri sendiri bahkan jika perlu dengan mengorbankan kepentingan orang lain.egois merupakan sifat tercela yang dibenci oleh Allah swt. dan manusia karena cenderung berbuat sesuatu yang dapat merusak tatanan pergaulan kehidupan bermasyarakat. Orang yang egois biasanya membangga-banggakan diri sendiri, mengganggap orang lain hina dan rendah. Padahal Allah swt. dengan tegas tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.

Firman Allah swt :

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan

diri.” (QS. An Nisa : 36 )

Contoh Ananiah; suka membanggakan diri sendiri, merasa diri paling benar, menganggap orang lain salah.


2. Menghindari Prilaku Ananiah

Untuk dapat menghindari perilaku ananiah bukanlah suatu hal yang mudah karena setiap manusia pasti memiliki sikap egoistis. Hal-hal yang harus dilakukan agar terhindar dari perilaku ananiah sebagai berikut :

a. Menyadari bahwa perbuatan ananiah dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

b. Menyadari bahwa perilaku ananiah apabila dibiarkan akan mengarah pada sikap takabur yang dibenci Allah swt

c. Menghindari bahwa manusia diciptakan sama dan mempunyai hak yang sama.

d. Membiasakan diri untuk bersedekah dan beramal saleh

e. Menekan hawa nafsu dan memupuk sikap tenggang rasa.


3. Akibat buruk dari sifat ananiah atau egois antara lain :

a. jauh dari pertolongan dan rahmat Allah, sebab orang yang egois tidak suka menolong orang lain.

b.Menumbuh suburkan sifat rakus, tamak, dan sombong.

c.Menimbulkan kebencian dan permusuhan , sehingga merugikan diri sendiri.
Read More

Zuhud

Arti kata zuhud adalah tidak ingin kepada sesuatu dengan meninggalkannya. Menurut istilah zuhud adalah berpaling dan meninggalkan sesuatu yang disayangi yang bersifat material atau kemewahan duniawi dengan mengharap dan menginginkan sesuatu wujud yang lebih baik dan bersifat spiritual atau kebahagiaan akherat.

Ada 3 tingkatan zuhud yaitu:
1. Tingkat Mubtadi’ (tingkat pemula) yaitu orang yang tidak memiliki sesuatu dan hatinya pun tidak ingin memilikinya.
2. Tingkat Mutahaqqiq yaitu orang yang bersikap tidak mau mengambil keuntungan pribadi dari harta benda duniawi karena ia tahu dunia ini tidak mendatangkan keuntungan baginya.
3. Tingkat Alim Muyaqqin yaitu orang yang tidak lagi memandang dunia ini mempunyai nilai, karena dunia hanya melalaikan orang dari mengingat Allah. (menurut Abu Nasr As Sarraj At Tusi)

Menurut AI Gazali membagi zuhud juga dalam tiga tingkatan yaitu:
1. Meninggalkan sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik dari padanya
2. Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakheratan
3. Meninggalkan segala sesuatu selain Allah karena terlalu mencintai-Nya

Dalam keterangan di atas dapat disimpulkan pandangan bahwa harta benda adalah se’suatu yang harus dihindari karena dianggap dapat memalingkan hati, dari mengingat tujuan perjalanan sufi yaitu Allah. Namun ada yang berpendapat bahwa zuhud bukan berarti semata-mata tidak mau memiliki harta benda dan tidak suka mengenyam nikmat duniawi, tetapi sebenarnya adalah kondisi mental yang tidak mau terpengaruh oleh harta dan kesenangan duniawi dalam mengabdikan diri kepada Allah
Read More

Sifat Wajib Bagi Nabi dan Rasul

Sifat-sifat para nabi dan rasul Allah SWT :
1. Siddiq / siddik / sidiq / sidik
Siddiq berarti benar dan perkataan dan perbuatan. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang pembohong yang suka berbohong.
2. Amanah / Amanat
Amanah artinya terpercaya atau dapat dipercaya. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang pengkhianat yang suka khianat.
3. Fathonah / Fathanah / Fatonah
Fathonah adalah cerdas, pandai atau pintar. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul adalah seorang yang bodoh dan tidak mengerti apa-apa.
4. Tabligh / Tablik / Tablig
Tabligh adalah menyampaikan wahtu atau risalah dari Allah SWT kepada orang lain. Jadi mustahil jika seorang nabi dan rosul menyembunyikan dan merahasiakan wahyu / risalah Alaah SW
Read More

Muhammadun (Maula Ya Sholli)

Read More

Menyelamatkan semut kecil, perbuatan yang sangat mulia


Menyelamatkan semut kecil, perbuatan yang sangat mulia

Cerita diambil dari buku:
Hati, Diri dan Jiwa. Psikologi Sufi untuk Transformasi.Robert Frager

Dahulu kala, ibu sultan dikenal sebagai seorang dermawan. Ia menanam pohon-pohon sebagai tempat berteduh bagi penduduk Istambul di kala musim panas. Ia juga membiayai jaringan sumur sehingga para penduduk dapat memperoleh air dengan lebih mudah. Ia membangun mesjid, sekolah, juga rumah sakit, yang ia bantu dengan lahan yang menghasilkan pemasukan. Sehingga, semua itu dapat berfungsi selama-lamanya.
Ketika rumah sakit tersebut sedang dibangun, ia mengunjungi lokasinya. Di sana ia melihat seekor semut jatuh kedalam beton yang masih basah. Ia memutuskan bahwa tak ada satu ciptaan pun yang boleh menderita akibat tindakan dermanya. Ia menancapkan payung buatan Prancis miliknya yang mahal kedalam beton tersebut, kemudian mengangkat keluar semut tersebut.
Beberapa tahun kemudian, pada malam kematiannya, beberapa teman dekatnya bermimpi tentang dirinya. Ia tampak muda dan berseri-seri. Dan ketika ia ditanya apakah ia masuk surga karena seluruh dermanya, ia menjawab, “Tidak, keadaan yang kualami sekarang adalah semata-mata karena seekor semut yang kecil.”
Read More

Selasa, 19 Oktober 2010

Syarat Menuntut Ilmu

SYARAT MENUNTUT ILMU



Menurut Imam Syafi'i dari Sayyidina Ali r.a. bahwa syarat menuntut ilmu itu ada 6 (enam), yaitu:

1. Zaka in (Cerdas)

2. Hirshin (Gemar)

3. Ishtibarin (Sabar)

4. Bulghotin (Biaya)

5. Irsyadi Ustadzin (ada Petunjuk dari guru)

6. Thuli Zamani (Butuh waktu yg cukup lama)


Sumber: Kitab Ta'lim Al-Muta'alim
Read More

Rabu, 15 September 2010

Namimah

Definisi Namimah
Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara. Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalaani rahimahullah mengatakan bahwa namimah tidak khusus itu saja. Namun intinya adalah membeberkan sesuatu yang tidak suka untuk dibeberkan. Baik yang tidak suka adalah pihak yang dibicarakan atau pihak yang menerima berita, maupun pihak lainnya. Baik yang disebarkan itu berupa perkataan maupun perbuatan. Baik berupa aib ataupun bukan.

Hukum dan Ancaman Syariat Terhadap Pelaku Namimah
Namimah hukumnya haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Banyak sekali dalil-dalil yang menerangkan haramnya namimah dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 10-11)
Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba).” (HR. Al Bukhari)
Ibnu Katsir menjelaskan, “Al qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadu domba.”
Perkataan “Tidak akan masuk surga…” sebagaimana disebutkan dalam hadist di atas bukan berarti bahwa pelaku namimah itu kekal di neraka. Maksudnya adalah ia tidak bisa langsung masuk surga. Inilah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah untuk tidak mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar yang dilakukannya selama ia tidak menghalalkannya (kecuali jika dosa tersebut berstatus kufur akbar semisal mempraktekkan sihir -ed).
Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur. Ibnu Abbas meriwayatkan, “(suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diadzab. Dan keduanya bukanlah diadzab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari)

Sikap Terhadap Pelaku Namimah
Imam An-Nawawi berkata, “Dan setiap orang yang disampaikan kepadanya perkataan namimah, dikatakan kepadanya: “Fulan telah berkata tentangmu begini begini. Atau melakukan ini dan ini terhadapmu,” maka hendaklah ia melakukan enam perkara berikut:
  1. Tidak membenarkan perkataannya. Karena tukang namimah adalah orang fasik.
  2. Mencegahnya dari perbuatan tersebut, menasehatinya dan mencela perbuatannya.
  3. Membencinya karena Allah, karena ia adalah orang yang dibenci di sisi Allah. Maka wajib membenci orang yang dibenci oleh Allah.
  4. Tidak berprasangka buruk kepada saudaranya yang dikomentari negatif oleh pelaku namimah.
  5. Tidak memata-matai atau mencari-cari aib saudaranya dikarenakan namimah yang didengarnya.
  6. Tidak membiarkan dirinya ikut melakukan namimah tersebut, sedangkan dirinya sendiri melarangnya. Janganlah ia menyebarkan perkataan namimah itu dengan mengatakan, “Fulan telah menyampaikan padaku begini dan begini.” Dengan begitu ia telah menjadi tukang namimah karena ia telah melakukan perkara yang dilarang tersebut.”.
Bukan Termasuk Namimah
Apakah semua bentuk berita tentang perkataan/perbuatan orang dikatakan namimah? Jawabannya, tidak. Bukan termasuk namimah seseorang yang mengabari orang lain tentang apa yang dikatakan tentang dirinya apabila ada unsur maslahat di dalamnya. Hukumnya bisa sunnat atau bahkan wajib bergantung pada situasi dan kondisi. Misalnya, melaporkan pada pemerintah tentang orang yang mau berbuat kerusakan, orang yang mau berbuat aniaya terhadap orang lain, dan lain-lain. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Jika ada kepentingan menyampaikan namimah, maka tidak ada halangan menyampaikannya. Misalnya jika ia menyampaikan kepada seseorang bahwa ada orang yang ingin mencelakakannya, atau keluarga atau hartanya.”
Pada kondisi seperti apa menyebarkan berita menjadi tercela? Yaitu ketika ia bertujuan untuk merusak. Adapun bila tujuannya adalah untuk memberi nasehat, mencari kebenaran dan menjauhi/mencegah gangguan maka tidak mengapa. Akan tetapi terkadang sangat sulit untuk membedakan keduanya. Bahkan, meskipun sudah berhati-hati, ada kala niat dalam hati berubah ketika kita melakukannya. Sehingga, bagi yang khawatir adalah lebih baik untuk menahan diri dari menyebarkan berita.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Seseorang selayaknya memikirkan apa yang hendak diucapkannya. Dan hendaklah dia membayangkan akibatnya. Jika tampak baginya bahwa ucapannya akan benar-benar mendatangkan kebaikan tanpa menimbulkan unsur kerusakan serta tidak menjerumuskan ke dalam larangan, maka dia boleh mengucapkannya. Jika sebaliknya, maka lebih baik dia diam.”

Bagaimana Melepaskan Diri dari Perbuatan Namimah
Ya ukhty, janganlah rasa tidak suka atau hasad kita pada seseorang menjadikan kita berlaku jahat dan tidak adil kepadanya, termasuk dalam hal ini adalah namimah. Karena betapa banyak perbuatan namimah yang terjadi karena timbulnya hasad di hati. Lebih dari itu, hendaknya kita tidak memendam hasad (kedengkian) kepada saudara kita sesama muslim. Hasad serta namimah adalah akhlaq tercela yang dibenci Allah karena dapat menimbulkan permusuhan, sedangkan Islam memerintahkan agar kaum muslimin bersaudara dan bersatu bagaikan bangunan yang kokoh.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, saling membenci, saling bermusuhan, dan janganlah kamu menjual barang serupa yang sedang ditawarkan saudaramu kepada orang lain, dan jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)
Berusaha dan bersungguh-sungguhlah untuk menjaga lisan dan menahannya dari perkataan yang tidak berguna, apalagi dari perkataan yang karenanya saudara kita tersakiti dan terdzalimi. Bukankah mulut seorang mukmin tidak akan berkata kecuali yang baik.
Semoga Allah Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan lisan kita dan tidak memasukkan kita ke dalam golongan manusia yang merugi di akhirat dikarenakan lisan yang tidak terjaga, “Allahumma inni a’uudzubika min syarri sam’ii wa min syarri bashori wa min syarri lisaanii wa min syarri maniyyii.” (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari kejahatan pendengaranku, penglihatanku, lisanku, hatiku dan kejahatan maniku.)
Read More

Adil

Adil berarti menempatkan/meletakan sesuatu pada tempatnya. Adil juga tidak lain ialah berupa perbuatan yang tidak berat sebelah. Para Ulama menempatkan adil kepada beberapa peringkat, yaitu adil terhadap diri sendiri, bawahan, atasan/ pimpinan dan sesama saudara. Nabi Saw bersabda, “Tiga perkara yang menyelamatkan yaitu takut kepada Allah ketika bersendiriaan dan di khalayak ramai, berlaku adil pada ketika suka dan marah, dan berjimat cermat ketika susah dan senang; dan tiga perkara yang membinasakan yaitu mengikuti hawa nafsu, terlampau bakhil, dan kagum seseorang dengan dirinya sendiri.” (HR. AbuSyeikh)
Read More

Keutamaan Ilmu dibandingkan Harta


Keutamaan Ilmu Dibandingkan Harta

imam_ali_2_blog.jpg
Diriwayatkan suatu hari sepuluh orang terpelajar mendatangi Imam Ali ra. Mereka ingin mengetahui mengapa ilmu lebih baik daripada harta dan mereka meminta agar masing-masing dari mereka diberikan jawaban yang berbeda. Imam Ali ra menjawab sebagaimana berikut:
[1] Ilmu adalah warisan Nabi, sebaliknya harta adalah warisan Firaun. Sebagaimana Nabi lebih unggul daripada Firaun, maka ilmu lebih baik daripada harta.
[2] Engkau harus menjaga hartamu, tetapi Ilmu akan menjagamu. Maka dari itu, Ilmu lebih baik daripada harta.[3] Ketika Ilmu dibagikan ia semakin bertambah. Ketika harta dibagikan ia berkurang. Seperti itulah bahwa ilmu lebih baik daripada harta.
[4] Manusia yang mempunyai banyak harta memiliki banyak musuh, sedangkan manusia berilmu memiliki banyak teman. Untuk itu, ilmu lebih baik daripada harta.
[5] Ilmu menjadikan seseorang bermurah hati karena pandangannya yang luas, sedangkan manusia kaya dikarenakan kecintaannya kepada harta menjadikannya sengsara. Seperti itulah bahwa ilmu lebih baik daripada harta.
[6] Ilmu tidak dapat dicuri, tetapi harta terus-menerus terekspos oleh bahaya akan pencurian. Maka, ilmu lebih baik daripada harta.
[7] Seiring berjalannya waktu, kedalaman dan keluasan ilmu bertambah. Sebaliknya, timbunan dirham menjadi berkarat. Untuk itu, ilmu lebih baik daripada harta.
[8] Engkau dapat menyimpan catatan kekayaanmu karena ia terbatas, tetapi engkau tidak dapat menyimpan catatan ilmumu karena ia tidak terbatas. Untuk itulah mengapa ilmu lebih baik daripada harta.
[9] Ilmu mencerahkan pikiran, sementara harta cenderung menjadikannya gelap. Maka dari itu, ilmu lebih baik daripada harta.
[10] Ilmu lebih baik daripada harta, karena ilmu menyebabkan Nabi berkata kepada Tuhan “Kami menyembah-Nya sebagaimana kami adalah hamba-hamba-Nya”, sementara harta membahayakan, menyebabkan Firaun dan Nimrud bersikap congkak dengan menyatakan diri mereka sebagai Tuhan.
*********
Sumber artikel:
Diterjemahkan oleh Dimas Tandayu dari “Superiority of knowledge over wealth”
Dikutip dari buku berjudul “Hadrat Ali r.a.”, Oleh Prof. Madud-ul-Hasan.
Read More

Ya Arhamarrohimin

Read More

Minggu, 15 Agustus 2010

Ghadhab

Ghadab (marah) bisa berarti keras, kasar, atau padat. Ghadab dapat diartikan sikap seseorang yang sedang marah, karena tidak senang terhadap perilaku atau perbuatan orang lain. Amarah kerap membuat seseorang bertindak kasar, jahat, bahkan sadis. Kata maaf nyaris tak berlaku pada orang yang ghadib (pemarah) yang bergejolak adalah nafsu ingin melampiaskan dendam kebencian.
Jika perilaku marah ini dibiarkan tumbuh pada diri seseorang maka kehidupan akan terasa sangat panas membara, kenyamanan individu maupun sosial akan terbang semakin jauh dari sekitar kita, yang ada rasa was-was dan khawatir serta selimut ketakutan yang akan menemani gerak langkah kita.

Mengatasi Marah
Sikap pemarah adalah suatu sikap dan perilaku yang dibenci Allah SWT. Mukmin yang baik tidak akan membiarkan dirinya digrogoti penyakit marah, ia akan dengan ikhlas dan rela meminum obat anti marah walaupun pahit, yang bermerk ‘Maaf’. Bersedia memaafkan kesalahan orang lain baik diminta ataupun tidak, kesalahan yang besar ataupun yang kerdil dengan tulus ikblas, demi mengharapkan ridha illahi, berpandangan luas, bersikap arif, bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan adalah obat peredam amarah yang amat ampuh.
Firman Allah SWT “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan ” (QS. AIi Imran: 134).
Menahan marah, memaafkan, dan berbuat baik adalah kesatuan nilai yang mendasari ketaqwaan. Menahan amarah saja tanpa memaafkan bukan ciri orang taqwa, tetapi ciri orang pendendam. Berbagi penyakit fisik dan mental dimasak matang dalam dada yang menyimpan kemarahan. Bagaikan api memasak makanan yang jika tidak cermat bisa sampai ‘gosong’. Dan marah juga bahagian dari strategi syaitan untuk menjebak manusia kepada kesesatan.
Nabi SAW bersabda: “Sebenarnya marah itu dari syaitan, dan sesungguhnya syaitan diciptakan dari api. Dan api dapat dipadamkan dengan air, maka jika salah seorang di antara kamu marah, hendaklah ia berwudhu ” (HR. Abu Daud).
Bolehkah Marah ?
Buya Hamka menjelaskan (dalam Tasauf Moderen) kita dibolehkan marah untuk dua hal yaitu:
  1. Marah mempertahankan kehormatan. Jika anggota keluarga kita dicemarkan, dihina, dilecehkan dan direndahkan orang, Kita marah dan membalas dengan marah, mengambil pembalasan menegakkan harkat martabat keluarga dengan cara yang haq. Marah yang seperti ini diberi nama ghirah lissyaraf (cemburu menjaga kehormatan).
  2. Marah mempertahankan agama, ghirah alad-Dhin (cemburu atas agama), marah karena Allah (agama), menegakkan keadilan dan kebenaran. Kemarahan dalam agama membolehkan menyerang negeri musuh yang hendak mengusir kita dari negeri sendiri, dan membunuh lawan, tetapi tidak membolehkan membakar rumah, menebang pohon yang berbuah dan menganiaya musuh yang sudah mati.
Sebagai muslim berhati-hatilah mengendalikan diri, jangan sampai terperangkap sifat marah yang akan menjerumuskan kita pada dosa dan kehinaan baik dalam pandangan Allah SWT maupun manusia.
Read More

Amanah


Secara bahasa amanah bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan) sedangkan secara definisi amanah berarti memenuhi apa yang dititipkankan kepadanya. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk mengembalikan titipan-titipan kepada yang memilikinya, dan jika menghukumi diantara manusia agar menghukumi dengan adil…” (QS 4:58).

Dalam ayat lainnya, Allah juga berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka mereka semua enggan memikulnya karena mereka khawatir akan mengkhianatinya, maka dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh…” (QS. 33:72)

Amanah yang diberikan Allah kepda manusia meliputi :
1. Amanah Fitrah:
Yaitu amanah yang diberikan oleh Sang Pencipta SWT sejak manusia dalam rahim ibunya, bahkan jauh sejak dimasa alam azali, yaitu mengakui bahwa AllaH SWT sebagai Pencipta, Pemelihara dan Pembimbing (QS 7:172).
2. Amanah Syari’ah/Din:
Yaitu untuk tunduk patuh pada aturan AllaH SWT dan memenuhi perintah-NYA dan menjauhi larangan-NYA, barangsiapa yang tidak mematuhi amanah ini maka ia zhalim pada dirinya sendiri, dan bodoh terhadap dirinya, maka jika ia bodoh terhadap dirinya maka ia akan bodoh terhadap Rabb-nya (QS. 33:72).
3. Amanah Hukum/Keadilan:
Amanah ini merupakan amanah untuk menegakkan hukum Allah SWT secara adil baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun bernegara (QS 4/58). Makna adil adalah jauh dari sifat ifrath (ekstrem/berlebihan) maupun tafrith (longgar/berkurangan).
4. Amanah Ekonomi:
Yaitu bermu’amalah dan menegakkan sistem ekonomi yang sesuai dengan aturan syariat Islam, dan menggantikan ekonomi yang bertentangan dengan syariat serta memperbaiki kurang sesuai dengan syariat (QS. 2: 283).
5. Amanah Sosial:
Yaitu bergaul dengan menegakkan sistem kemasyarakatan yang Islami, jauh dari tradisi yang bertentangan dengan nilai Islam, menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, menepati janji serta saling menasihati dalam kebenaran, kesabaran dan kasih-sayang (QS 23: 8).
6. Amanah Pertahanan dan Kemanan:
Yaitu membina fisik dan mental, dan mempersiapkan kekuatan yang dimiliki agar bangsa, negara dan ummat tidak dijajah oleh imperialisme kapitalis maupun komunis dan berbagai musuh Islam lainnya (QS. 8:27).

Sifat mulia ini harus diamalkan oleh setiap orang. Dalam suatu sumber menyebutkan, amanah adalah asas ketahanan umat, kestabilan negara, kekuasaan, kehormatan dan roh kepada keadilan. Singkatnya, amanah berarti sesuatu yang dipercayakan sehingga kita harus menjaga amanah tersebut. Dalam hal ini, Allah berfirman dalam Alquran, yang artinya: “….maka tunaikanlah oleh orang yang diamanahkan itu akan amanahnya dan bertakwalah kepada Allah Tuhannya;….” (QS. Al Baqarah: 283).
Read More

Cara Abu Nawas Merayu Tuhan


Cara Abu Nawas Merayu Tuhan



Tak selamanya Abu Nawas bersikap konyol. Kadang-kadang timbul kedalaman hatinya yang merupakan bukti kesufian dirinya. Bila sedang dalam kesempatan mengajar, ia akan memberikan jawaban-jawaban yang berbobot sekalipun ia tetap menyampaikannya dengan ringan.

Seorang murid Abu Nawas ada yang sering mengajukan macam-macam pertanyaan. Tak jarang ia juga mengomentari ucapan-ucapan Abu Nawas jika sedang memperbincangkan sesuatu. Ini terjadi saat Abu Nawas menerima tiga orang tamu yang mengajukan beberapa pertanyaan kepada Abu Nawas.

“Manakah yang lebih utama, orang yang mengerjakan dosa-dosa besar atau orang yang mengerjakan dosa-dosa kecil?” ujar orang yang pertama.

“Orang yang mengerjakan dosa kecil,” jawab Abu Nawas.

“Mengapa begitu,” kata orang pertama mengejar.

“Sebab dosa kecil lebih mudah diampuni oleh Allah,” ujar Abu Nawas. Orang pertama itupun manggut-manggut sangat puas dengan jawaban Abu Nawas.

Giliran orang kedua maju. Ia ternyata mengajukan pertanyaan yang sama, “Manakah yang lebih utama, orang yang mengerjakan dosa-dosa besar atau orang yang mengerjakan dosa-dosa kecil?” tanyanya.

“Yang utama adalah orang yang tidak mengerjakan keduanya,” ujar Abu Nawas.

“Mengapa demikian?” tanya orang kedua lagi.

“Dengan tidak mengerjakan keduanya, tentu pengampunan Allah sudah tidak diperlukan lagi,” ujar Abu Nawas santai. Orang kedua itupun manggut-manggut menerima jawaban Abu Nawas dalam hatinya.

Orang ketiga pun maju, pertanyaannya pun juga seratus persen sama. “Manakah yang lebin utama, orang yang mengerjakan dosa-dosa besar atau orang yang mengerjakan dosa-dosa kecil?” tanyanya.

“Orang yang mengerjakan dosa besar lebih utama,” ujar Abu Nawas.

“Mengapa bisa begitu?” tanya orang ktiga itu lagi.

“Sebab pengampunan Allah kepada hamba-Nya sebanding dengan besarnya dosa hamba-Nya,” ujar Abu Nawas kalem. Orang ketiga itupun merasa puas argumen tersebut. Ketiga orang itupun lalu beranjak pergi.

***

Si murid yang suka bertanya kontan berujar mendengar kejadian itu. “Mengapa pertanyaan yang sama bisa menghasilkan tiga jawaban yang berbeda,” katanya tidak mengerti.

Abu Nawas tersenyum. “Manusia itu terbagi atas tiga tingkatan, tingkatan mata, tingkatan otak dan tingkatan hati,” jawab Abu Nawas.

“Apakah tingkatan mata itu?” tanya si murid.


“Seorang anak kecil yang melihat bintang di langit, ia akan menyebut bintang itu kecil karena itulah yang tampak dimatanya,” jawab Abu Nawas memberi perumpamaan.

“Lalu apakah tingkatan otak itu?” tanya si murid lagi.

“Orang pandai yang melihat bintang di langit, ia akan mengatakan bahwa bintang itu besar karena ia memiliki pengetahuan,” jawab Abu Nawas.

“Dan apakah tingkatan hati itu?” Tanya si murid lagi.

“Orang pandai dan paham yang melihat bintang di langit, ia akan tetap mengatakan bahwa bintang itu kecil sekalipun ia tahu yang sebenarnya bintang itu besar, sebab baginya tak ada satupun di dunia ini yang lebih besar dari Allah SWT,” jawab Abu Nawas sambil tersenyum.

Si murid pun mafhum. Ia lalu mengerti mengapa satu pertanyaan bisa mendatangkan jawaban yang berbeda-beda. Tapi si murid itu bertanya lagi.

“Wahai guruku, mungkinkah manusia itu menipu Tuhan?” tanyanya.

“Mungkin,” jawab Abu Nawas santai menerima pertanyaan aneh itu.

“Bagaimana caranya?” tanya si murid lagi.

“Manusia bisa menipu Tuhan dengan merayu-Nya melalui pujian dan doa,” ujar Abu Nawas.

“Kalau begitu, ajarilah aku doa itu, wahai guru,” ujar si murid antusias.


“Doa itu adalah, “Ialahi lastu lil firdausi ahla, Wala Aqwa alannaril Jahimi, fahabli taubatan waghfir dzunubi, fa innaka ghafiruz dzambil adzimi.” (Wahai Tuhanku, aku tidak pantas menjadi penghuni surga, tapi aku tidak kuat menahan panasnya api neraka. Sebab itulah terimalah tobatku dan ampunilah segala dosa-dosaku, sesungguhnya Kau lah Dzat yang mengampuni dosa-dosa besar).

Banyak orang yang mengamalkan doa yang merayu Tuhan ini.

Sumber Gambar: http://www.nasa.gov/images/content/122623main_k_star.jpg
Read More

Untuk Ibunda Di Seluruh Dunia

Untuk Ibunda Di Seluruh Dunia

Pada suatu hari, ketika Hasan al-Bashri thawaf di Ka’bah, Makkah, beliau bertemu dengan seorang pemuda yang memanggul keranjang di punggungnya. Beliau bertanya padanya apa isi keranjangnya. “Aku menggendong ibuku di dalamnya,” jawab pemuda itu. “Kami orang miskin. Selama bertahun-tahun, ibuku ingin beribadah haji ke Ka’bah, tetapi kami tak dapat membayar ongkos perjalanannya. Aku tahu persis keinginan ibuku itu amat kuat. Ia sudah terlalu tua untuk berjalan, tetapi ia selalu membicarakan Ka’bah, dan kapan saja ia memikirkannya, air matanya bergelinang. Aku tak sampai hati melihatnya seperti itu, maka aku membawanya di dalam keranjang ini sepanjang perjalanan dari Suriah ke Baitullah. Sekarang, kami sedang thawaf di Ka’bah! Orang-orang mengatakan bahwa hak orangtua sangat besar. Pemuda itu bertanya, “Ya Imam, apakah aku dapat membayar jasa ibuku dengan berbuat seperti ini untuknya?” Hasan al-Bashri menjawab, “Sekalipun engkau berbuat seperti ini lebih dari tujuh puluh kali, engkau takkan pernah dapat membayar sebuah tendanganmu ketika engkau berada di dalam perut ibumu!”
******
“Kasih ibu kepada beta
Tak terhingga sepanjang masa
Hanya memberi
Tak harap kembali
Bagai sang surya menyinari dunia”
***
Robbighfir lii wa li waalidayya warhamhumaa kamaa robbayaanii shoghiiroo
“Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku dan kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”
*********
:: Kisah diambil dari buku Pencerah Mata Hati Karya Sheikh Muzaffer Ozak
Read More

Rodhina Ya Bani Zahra

Read More

Sholawat Badr

Read More

Sabtu, 17 Juli 2010

Bab Istinja'

1. Makna Istinja’
Apa yang dimaksud dengan istinja’? Istinja’ adalah menghilangkan sesuatu yang keluar dari dubur dan qubul dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan atau batu yang suci dan benda-benda lain yang menempati kedudukan air dan batu.
2. Istinja’ dengan menggunakan air
Air adalah seutama-utama alat bersuci, karena ia lebih dapat mensucikan tempat keluarnya kotoran yang keluar dari dubur dan qubul, dibandingkan dengan selainnya. Berkaitan dengan orang-orang yang bersuci dengan menggunakan air, Alloh Ta’ala menurunkan firman-Nya:


Janganlah kamu sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (Masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. at Taubah :108)
Berkata Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu: “Mereka istinja’ dengan menggunakan air, maka turunlah ayat ini di tengah-tengah mereka.” (Hadits shohih riwayat Abu Dawud)
3. Istinja’ dengan menggunakan batu
Istinja’ dengan menggunakan batu, kayu, kain dan segala benda yang menempati kedudukannya-yang dapat membersihkan najis yang keluar dari dibur dan qubul-diperbolehkan menurut kebanyakan ulama. Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dari istinja’ dengan menggunakan kotoran binatang dan tulang.” (HR. Muslim)
Pengkhususan larangan pada benda-benda tersebut menunjukkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam membolehkan istinja’ dengan menggunakan batu dan benda-benda lain yang dapat membersihkan najis yang keluar dari dubur dan qubul. Kapan seseorang dikatakan suci ketika menggunakan batu dan selainnya? Seseorang dikatakan suci apabila telah hilang najis dan basahnya tempat disebabkan najis, dan batu terakhir atau yang selainnya keluar dalam keadaan suci, tidak ada bekas najis bersamanya.
Beristinja’ dengan menggunakan batu dan selainnya tidaklah mencukupi kecuali dengan menggunakan tiga batu. Salman al Farizi radhiallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dari istinja’ dengan menggunakan tangan kanan atau kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim)
4. Istinja’ dengan tulang dan benda dimuliakan
Seseorang tidaklah diperbolehkan istinja’ dengan menggunakan tulang, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits Salman radhiallahu ‘anhu di atas. Mengapa dilarang istinja’ dengan tulang? Ulama mengatakan illah (sebab) dilarangnya istinja’ dengan menggunakan tulan ialah:
a. ) Apabila tulang untuk istinja’ berasal dari tulang yang najis, tidaklah ia akan membersihkan tempat keluarnya najis tersebut, justru semakin menambah najisnya tempat tersebut.
b.) Apabila bersal dari tulang yang suci lagi halal, maka ia merupakan makanan bagi binatang jin, dan harus kita muliakan dan kita hormati. Dalam hadits riwayat Muslim dari jalur Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Janganlah kalian istinja’ dengan menggunakan kotoran binatang dan tulang, sebab ia merupakan bekal saudara kalian dari kalangan jin.”
Berdasarkan illah (sebab) yang disebutkan di atas, maka dikiaskan kepadanya makanan manusia dan binatang, karena bekal manusia dan kendaraannya harus lebih dihormati. Dan sedemikian juga segala benda yang dituliskan di dalamnya ilmu agama Islam, karena ia lebih mulia dari sekedar bekal fisik manusia, terlebih lagi bila didalamnya tertulis al-Qur’an, sunnah dan nama-nama Alloh.
5. Istinja’ dengan tangan kanan
Tidaklah diperbolehkan istinja’ dengan menggunakan tangan kanan, karena tangan kanan dipergunakan untuk sesuatu yang mulia, berdasarkan kepada kaidah-kaidah umum syari’at Islamiyyah dalam menggunakan tangan dan kaki. Dan dalam masalah istinja’ ini, ada larang secara khusus dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang disampaikan oleh sahabat Salman al Farisi radhiallahu ‘anhu, yakni: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kami dari istinja’ dengan menggunakan tangan kanan atau kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim)
6. Disunnahkan buang hajat di tempat yang jauh dari manusia
Hal ini dimaksudkan agar uaratnya tidak dilihat oleh orang lain (ketika buang hajat). Ini merupakan suatu adab dan sopan santun yang mulia, di dalamnya terdapat penjagaan kehormatan seseorang, sebagaimana telah dimaklumi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sebagai suri tauladan utama kita, telah mencontohkan hal ini, sebagaimana yang telah dikabarkan oleh sahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma:” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pergi sehingga tidak terlihat oleh kami, lalu menunaikan hajatnya.” (HR. Bukhari, Muslim)
Namun apabila seseorang buang hajat di tempat tertutup, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa melihatnya, maka hal itu telah mencukupinya, karena telah didapatkan maksud dari menjauhkan diri dari manusia, yaitu agar auratnya tidak dilihat oleh orang lain (ketika buang hajat).
7. Memilih tempat empuk untuk buang air kecil
Bilamana seseorang melakukan buang air kecil di tanah lapang atau padang pasir, maka hendaknya ia memilih tempat yang empuk, agar air kencingnya tidak terpercik kembali ke anggota tubuhnya sehingga ternajisi oleh kencing tersebut.
Kalau seseorang mengatakan: Bukankah asalnya tidak ada percikan air kencing ke tubuh, mengapa kita harus menjaga diri seperti ini?
Jawab: Karena hal ini tentu saja lebih menyelamatkan diri orang yang buang air kecil. Lagi pula, kencing di tempat yang cadas, terkadang akan membuka pintu was-was. Maksudnya, dia akan terhinggapi rasa takut terkena percikan air kencing, lalu semakin bertambah perasaan tersbeut dan kemudian berubah menjadi was-was, yang tidaklah mengetahui akibat dan kesudahannya kecuali Alloh. Semoga Alloh menyelamatkan kita dari was-was.
8. Kapan membaca do’a masuk tempat buang air
Ketika seseorang hendak masuk ke WC atau tempat yang dipersiapkan untuk buang air besar atau bunag air kecil, disunnahkan untuk membaca do’a masuk tempat buang air. Jika seseorang bertanya: Bagaimana jika buang airnya di tempat terbuka atau tanah lapang?
Jawab: Ulama mengatakan, jika seseorang buang air di tanah lapang atau tempat terbuka, maka ia membaca do’anya ketika pada langkah terakhir sebelum dia buang air atau ketika dia hendak duduk untuk buang air.
Do’anya adalah


Dengan menyebut nama Alloh, saya berlindung dari setan laki-laki dan setan perempuan.”
Lafazh “bismillah” terambil dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan-nya dengan derajat shohih. Adapun lafazh:


terambil dari hadits riwayat Bukhari-Muslim.
Barangsiapa membaca “bismillah” maka ia terlindungi dari pandangan jin, sebagaimana yang disebutkan hadits shohih riwayat Tirmidzi (lihat at-Tirmidzi:602)
Hikmah disyari’atkannya membaca kalimat perlindungan :


Ulama mengatakan:”Tempat buang air adalah tempat yang jelek dan tempat yang jelek adalah tempat syaitan, karena itulah sangat tepat bilamana masuk tempat tersebut disyari’atkan untuk meminta perlindungan terhadap Alloh Ta’ala dari kejelekan syaitan laki-laki dan perempuan, agar tidak terkena gangguan kejelekannya.”
9. Hikmah do’a ketika keluar tempat buang air
Ketika seseorang keluar dari tempat buang air, disyari’atkan untuk mengucapkan do’a:
Ya Alloh, aku memohon ampunan-Mu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dll)
Apa hikmah disyari’atkannya mengucapkan istighfar ketika keluar dari tempat buang air?
Jawab: Ulama mengatakan, di antara hikmah yang paling nampak ialah ketika seseorang diringankan dari kotoran dan gangguan fisik, ia teringat gangguan dosa, lantas ia memohon agar Alloh Ta’ala meringankan dirinya dari gangguan dan dosa yang dilakukannnya.
10. Bila buang air menghadap matahari dan bulan
Sebagian ulama ahli fiqih berpendapat bahwa buang air dengan menghadap ke matahari dan bulan-dalam rangka memuliakan keduanya-tidaklah diperkenankan. Namun bila kita teliti lebih lanjut dan detail, tidaklah ada dalil yang menunjukkan atas larangan ini. Berkata Ibnu Qayyim rahimahullah:”Tidaklah dinukil satu kalimat pun yang berkaitan dengan hal ini, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam, baik dalam hadits dengan sanad shohih maupun dho’if, baik mursal (seorang tabi’in meriwayatkan hadits secara langsung dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam) ataupun muttashil (bersambung sanadnya) dari awal sanad hingga sampai ke Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Dalam masalah ini, tidaklah ada asalnya dalam syari’at.” (Hasyiah Roudh Murbi’ 1/134)
Adapun i’tiqod (keyakinan) orang awam bahwa bulan adalah wajah wanita, tidak ada dalil yang menunjukkan kepada hal ini. Wallohu A’lam.
11. Beberapa tempat yang dilarang untuk buang air
Ada beberapa tempat yang kita dilarang buang air padanya, di antaranya:
a). Di tempat berteduh dan di jalan umum
Diharamkan buang air besar dan kecil di tempat ini karena akan mengganggu orang yang memanfaatkan tempat tersebut untuk berjalan ataupun berteduh. Alloh Ta’ala berfirman:


Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. al Ahzab:58)
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Takutlah kalian dari dua perkara yang menyebabkan laknat!” Para sahabat bertanya:”Wahai Rasulullah, apa dua perkara yang menyebabkan laknat tersebut?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab: “Orang yang buang hajat di jalan manusia dan tempat berteduh mereka.” (HR. Muslim)
b). Di bawah pohon yang dimanfaatkan manusia
Hal ini karena akan mengganggu terhadap orang yang akan memanfaatkan pohon tersebut, baik dalam hal memetik buah yang dapat di manfaatkan maupun mengambil kayu atau dahannya; dan seorang muslim tidaklah boleh mengganggu sesamanya, sebagaimana keumuman ayat 58 dari surat al-Ahzab di atas, dan juga seorang muslim dilarang memudharatkan orang lain dan membalas kemudharatan dengan kemudharatan yang semisalnya..
c). Di sumber air
Hal ini karena mengotori sumber air tersebut dan bahkan bisa jadi akan menajiskannya, jikalau najis yang keluar dari orang yang buang hajat tersebut sampai kepada derajat mengubah rasa, warna, atau bau dari air yang ada di sumber air tersebut. Di samping itu, buang air di tempat ini juga akan mengganggu orang yang akan memanfaatkan sumber air tersebut; sedang seorang muslim tidaklah boleh mengganggu sesamanya, sebagaimana keumuman ayat 58 dari surat al-Ahzab di atas, dan juga seorang muslim dilarang memudharatkan orang lain dan membalas kemudharatan dengan kemudharatan yang semisalnya.
Selain itu, kencing di sumber air merupakan salah satu hal yang dapat menyebabkan laknat, sebagaimana disebutkan dalam hadits hasan yang diriwayatkan oleh Abu Dawud; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Takutlah kalian dari tiga perkara yang menyebabkan laknat!! Yaitu: buang air besar di sumber air, jalan raya, dan tempat berteduh.”
d). Di lubang
Seseorang ketika buang iar kecil di tanah lapang, dilarang melakukan kencing di lubang tempat serangga atau binatang melata lainnya. Larangan disini bersifat makruh, bukan haram, karena itulah ia menjadi diperbolehkan jikalau berhajat kepadanya dan tidak ada tempat yang lain kecuali lubang tersebut. Dasar dari larangan ini adalah:
1.      Hadits Qotadah dari Abdullah bin Sirjis, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam melarang kencing di lubang. Dikatakan kepada Qotadah: “Ada apa dengan lubang?” Beliau menjawab: “Dikatakan, bahwa lubang adalah tempat tinggan bagi jin.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah: “Hadits ini didho’ifkan oleh sebagian ulama dan dishohihkan oleh sebagian yang lain. Dan paling rendahnya, hadits ini berderajat hasan, karena para ulama menerimanya dan berhujjah dengannya.” (Syarh Mumthi 1/119)
2.     Ditakutkan terdapat serangga dan hewan melata lainnya yang bertempat tinggal di tempat tersebut dan kencing kita akan merusak tempat tinggalnya atai ia akan keluar dan menyakiti kita, sedangkan kita sedang kencing atau barangkali ia keluar secara tiba-tiba lalu kita menghindarinya dan akhirnya kita tidak selamat dari percikan kencing kita atau yang lebih besar dari pada hal itu.
Di kutip dari Majalah al-Mawaddah edisi khusus Tahun ke-1 Romadhon 1428 H/ Oktober-November 2007 (dengan sedikit perubahan).
Read More

Kamis, 15 Juli 2010

Diri Kita Tatkala Di Dalam Perut Ibunda


Para sahabat yang aku cintai, kali ini kita akan memundurkan waktu sejenak dan melihat apa yang terjadi pada diri kita tatkala kita berada di dalam rahim ibunda kita. Sungguh begitu Agungnya Sang Ilahi membentuk, menjaga dan memelihara diri kita. Kasih Sayang-Nya meliputi seluruh alam semesta. Sungguh Engkau-lah Tuhan kami Yang Maha Pengasih.
Sahabatku, foto-foto di bawah ini memperlihatkan proses apa saja yang terjadi pada sang janin hingga pada akhirnya ia menjadi seorang manusia. Prosesnya dijelaskan secara bertahap dimulai dari minggu ke 8. Mari Sahabatku kita mulai perjalanan ini.
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”
“Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya.
Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS 3:6)
1small.jpg

2s.jpg
Dimulai pada minggu ke 4-8:
Terjadi pembentukan awal embrio (manusia dini) yang sudah memiliki sistim vaskuler (peredaran darah). Jantung janin mulai berdetak, dan semua organ tubuh lainnya mulai terbentuk. Muncul tulang-tulang wajah, mata, jari kaki, dan tangan.Pada fase ini pun sudah terbentuk kantung ketuban yang terdiri dari dua selaput tipis. Selaput ini berisi air ketuban tempat bayi terapung di dalam rahim. Air ketuban akan menjaga bayi dari cedera akibat benturan dari luar selama masa kehamilan.
***
3s.jpg
Pada minggu ke 8-12:
Organ-organ tubuh utama janin telah terbentuk. Bentuk kepalanya pun kini lebih besar dibandingkan dengan badannya, sehingga dapat menampung otak yang terus berkembang dengan pesat. Ia juga telah memiliki dagu, hidung, dan kelopak mata yang jelas. Di dalam rahim, janin mulai dapat melakukan aktifitas seperti menendang dengan lembut.
Pada minggu ke 12-16:
Paru-parunya janin mulai berkembang dan detak jantungnya dapat didengar melalui alat ultrasonografi (USG). Wajahnya mulai dapat membentuk ekspresi tertentu, dan di matanya mulai tumbuh alis dan bulu mata. Kini ia dapat memutar kepalanya dan membuka mulut. Rambutnya mulai tumbuh kasar dan berwarna. Bahkan kakinya pun sudah tumbuh lebih panjang dari tangannya.
***
4s.jpg
Pada minggu ke 16-20:
Hidung dan telinga tampak jelas, kulit merah, rambut mulai tumbuh, dan semua bagian sudah terbentuk lengkap. Pembuluh darah terlihat dengan jelas pada kulit janin yang tipis. Tubuhnya ditutupi rambut halus yang disebut lanugo. Si kecil kini mulai lebih teratur dan terkoordinasi. Ia bisa mengisap jempol dan bereaksi terhadap suara ibunya.
Pada minggu ke 20-24:
Pada saat ini, alat kelaminnya mulai terbentuk, cuping hidungnya terbuka, dan ia mulai melakukan gerakan pernapasan. Pusat-pusat tulangnya pun mulai mengeras. Selain itu, kini ia mulai memiliki waktu-waktu tertentu untuk tidur.
***
5s.jpg
Berkat teknologi 3D Ecography, anda bisa melihat sang janin dengan jelas, bahkan ekspresi wajahnya.
***
6s.jpg
Pada minggu ke 24-28:
Di bawah kulit, lemak sudah mulai menumpuk. Di kulit kepala rambut mulai bertumbuhan, kelopak matanya membuka, dan otaknya mulai aktif. Ia dapat mendengar sekarang, baik suara dari dalam maupun dari luar (lingkungan). Ia dapat mengenali suara ibunya dan detak jantungnya bertambah cepat jika ibunya berbicara.
***
7s.jpg
Pada minggu ke 28-32:
Walaupun gerakannya sudah mulai terbatas karena beratnya yang semakin bertambah, namun matanya sudah mulai bisa berkedip akibat melihat cahaya melalui dinding perut ibunya. Kepalanya sudah mengarah ke bawah. Paru-parunya belum sempurna, namun jika saat ini ia terlahir ke dunia, si kecil kemungkinan besar telah dapat bertahan hidup. Si kecil kini sudah terbentuk dengan sempurna.
Pada minggu ke 36:
Sang bayi kerap berlatih bernafas, mengisap, dan menelan. Rambut-rambut halus di sekujur tubuhnya telah menghilang dan badannya menjadi lebih bulat. Bayi yang dikandung oleh sebagaian wanita yang hamil untuk pertama kalinya akan mengalami penurunan, yaitu turunnya kepala ke rongga panggul (bayi sudah “turun”).
Pada minggu ke 38:
Kepalanya telah berada pada rongga panggul, siap untuk dilahirkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa waktu persalinan sudah dekat. Kini, sang bayi seolah-olah “mempersiapkan diri” bagi kelahirannya ke dunia.
***
10s.jpg
Pada minggu ke 40 [9 Bulan]:
Apa yang dulunya hanyalah sebuah sel, sekarang telah menjadi manusia. Dalam beberapa hari, plasenta akan mengambil alih dan memberi sinyal bahwa bayi telah siap untuk dilahirkan. Sang bayi masih tidur dengan tenang di dalam rahim ibunya. Ia tidak mengetahui bahwa sesaat lagi ia akan meninggalkan “rumah”nya untuk melewati proses terbesar dalam kehidupannya yaitu KELAHIRAN! Walaupun proses ini menyakitkan bagi sang ibu dan sang bayi tetapi melalui hal inilah…
KEAJAIBAN KEHIDUPAN TERJADI!
***
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS 1:2)
*****
Read More

© Majelis Ta'lim Remaja Al-Husna, AllRightsReserved.

Designed by Zy Muhammad