Sekretariat: Jl. Bintara 8 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat (17134) Kota Bekasi Propinsi Jawa Barat Indonesia

Tampilkan postingan dengan label Akhlak Madzmumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlak Madzmumah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 November 2010

Takabbur

A. Pengertian Takabur
Takabur adalah menganggap rendah orang lain, merasa lebih dibandingkan dengan orang lain. Biasanya di pengaruhi oleh kekayaan, kedudukan, kecantikan, ketampanan, kepandaian, dan sebagainya. Takabur merupakan sebagian dari sifat tercela, yakni sifat yang mengingkari kebenaran, bahkan menganggap dirinya yang paling benar dan selalu merendahkan orang lain.
Mendengar kata dan istilahnya saja secara spontan tentu merasakan bahwa sombong merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan. Dan siapapun tentu tidak senang bila berhadapan, bergaul, bahkan berkawan dengan orang yang sombong. Tanyakan kepada diri kalian masing-masing, apakah ada yang betah bersahabat dengan orang yang sombong ? Tentunya tidak ada yang suka sama sekali.
Namun, di sisi yang lain disadari atau tidak, terkadang seseorang menampakkan sikap angkuh dan sombongnya. Apabila sikap sombong ini hanya dilakukan sesekali, barangkali orang yang di sekelilingnya belum memberikan predikat sebagai orang yang sombong. Predikat sombong ini biasanya baru diberikan ketika perbuatan sombong itu berulang-ulang kali dilakukan dan ditampakkannya, baik berupa sikap, perkataan, maupun cara bertingkah laku.
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita menghindarkan diri dari sifat dan perilaku sombong ini. Teladan seorang muslim adalah Rasulullah SAW. Beliau adalah sosok manusia yang bergelimang kemuliaan dan kelebihan, namun beliau tidak pernah sedikitpun merasa lebih. Bahkan para pengikutnya pun dipanggilnya dengan sebutan “sahabat”. Sebutan sahabat ini mempunyai makna tersirat yakni kesetaraan. Jadi, Rasulullah SAW sebagai pemimpin yang mempunyai derajat tinggi, tetapi tidak menganggap dirinya lebih tinggi dari para pengikutnya yang disebutnya dengan sahabat itu.
Berkaitan dengan sifat sombong ini Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya tersimpan sedikit saja kesombongan. Lalu ada seorang sahabat berkata : sesungguhnya ada seseorang yang suka berpakaian bagus dan sandalnya juga bagus. Rasulullah bersabda : sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, sedangkan sombong itu menolak kebenaran dan merendahkan orang”. (HR. Muslim).
Allah Berfirman :  “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong.” (Q.S. An-Nahl ayat 23 )
“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (Q.S. Al Mukmin ayat 60)
Sabda Rasulullah SAW : “Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari sifat kesombongan.” (HR. Muslim)

B. Bentuk-bentuk Takabur
Sombong ada dua macam, yaitu sombong lahir (takabur zahir) dan sombong batin (takabur batin). Sombong lahir yaitu perbuatan sombong yang dilakukan oleh anggota badan dan jelas terlihat. Sombong batin yaitu sifat kesombongan di dalam jiwa atau hati yang tidak terlihat.
Orang yang sombong tidak memiliki perasaan untuk mencintai dan menyayangi sesama saudaranya yang mukmin sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Orang yang sombong banyak memiliki sifat yang buruk, misalnya merendahkan orang lain, pemarah, pembohong, khianat, dan sebagainya. Orang yang sombong tidak segan-segan menggunakan hal-hal yang buruk untuk mempertahankan kemuliaannya.
Rasulullah saw menjelaskan, bahwa ada dua macam sifat yang merupakan himpunan dari sifat sombong, yaitu menolak kebenaran dan menghina orang lain, sebagaimana sabdanya : “Sombong adalah (sifat) orang yang mengingkari kebenaran dan menghina orang lain.” (HR. Abu Daud dan Hakim)
Itulah sifat orang yang sombong, ia senantiasa menolak kebenaran yang dianggapnya akan merugikan dirinya dan menghina atau merendahkan orang lain. Orang yang sombong sering lupa diri; siapa dia, dari mana, dan hendak ke mana ia sebenarnya. Fir’aun adalah bukti sejarah dari seorang yang sombong yang membanggakan pangkat dan kedudukannya sampai mendaulat dirinya sebagai Tuhan. Perangai Fir’aun yang sombong itu benar-benar dan terangterangan menentang Tuhan.
Orang yang sombong telah merampas suatu sifat yang sebenarnya tidak pantas disandangnya karena sifat itu hanyalah milik Allah SWT. Perilaku orang yang sombong ibarat seorang budak yang mengambil mahkota raja, kemudian ia memakainya. Setelah itu ia duduk di singgasana raja bertingkah seperti raja yang patut dihormati. Tentu saja sang raja sangat murka terhadap budak yang kurang ajar itu dan menjatuhkan hukuman yang sangat berat.
Banyak hal yang dapat memungkinkan seseorang terjerumus ke dalam kesombongan, antara lain : keturunan, kekayaan harta, kepandaian atau ilmu pengetahuan, kedudukan, kecantikan / ketampanan, kekuatan tubuh. Demikianlah banyak celah yang dapat menjadikan seseorang bersifat sombong. Oleh sebab itu, hendaklah kita memohon kepada Allah agar diberi petunjuk ke jalan yang benar dan terhindar dari sifat sombong.

C. Akibat Negatif Takabur
Sifat takabur adalah sifat tercela yang harus di jauhi oleh setiap mukmin, karena akan berakibat sangat fatal di antaranya :
- Tidak mau menerima kebenaran
- Tidak menyadari bahwa segala keberhasilan yang diperolehnya adalah karunia Allah
- Menganggap rendah pada orang lain
- Setan sudah menguasai dirinya
- Tidak pernah bersyukur kepada Allah
- Dalam pergaulan tidak disenangi oleh orang lain
- Di akhirat hanya di neraka tempatnya

D. Cara Menghindari Takabur
1. Memahami dan menyadari tentang bahaya takabur, baik bahayanya di dunia maupun bahaya di akhirat nanti.
2. Menerima setiap nikmat maupun kelebihan yang dimiliki semata-mata karena karunia Allah SWT.
3. Menyadari bahwa asal kejadian semua manusia adalah sama, yakni dari sel sperma dan ovum. Yang mungkin manusia itu sendiri merasa jijik bila melihatnya. Kalau kemudian menjadi makhluk yang sangat bagus bentuknya semua itu karena kehendak dan kasih sayang dari Allah SWT, dan diri kita sendiri tidak pernah memesannya kepada Allah SWT.
4. Berusaha untuk dapat bergaul dengan siapa saja denga baik, tanpa membeda-bedakannya.
5. Segera mengikis benih-benih kesombongan di dalam hati yang setiap saat dihembuskan oleh setan, dengan cara membaca istighfar manakala kita menyadari telah berbuat sombong.
Read More

Kamis, 21 Oktober 2010

Ananiah

Kata ananiah berasal dari bahasa Arab ana yang berarti saya atau aku, kemudian mendapat tambahan kata iyah. Ananiah berarti ’keakuan’. Sifat ananiah biasa disebut egois, yaitu sikap hidup yang terlalu mementingkan diri sendiri bahkan jika perlu dengan mengorbankan kepentingan orang lain.egois merupakan sifat tercela yang dibenci oleh Allah swt. dan manusia karena cenderung berbuat sesuatu yang dapat merusak tatanan pergaulan kehidupan bermasyarakat. Orang yang egois biasanya membangga-banggakan diri sendiri, mengganggap orang lain hina dan rendah. Padahal Allah swt. dengan tegas tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.

Firman Allah swt :

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan

diri.” (QS. An Nisa : 36 )

Contoh Ananiah; suka membanggakan diri sendiri, merasa diri paling benar, menganggap orang lain salah.


2. Menghindari Prilaku Ananiah

Untuk dapat menghindari perilaku ananiah bukanlah suatu hal yang mudah karena setiap manusia pasti memiliki sikap egoistis. Hal-hal yang harus dilakukan agar terhindar dari perilaku ananiah sebagai berikut :

a. Menyadari bahwa perbuatan ananiah dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.

b. Menyadari bahwa perilaku ananiah apabila dibiarkan akan mengarah pada sikap takabur yang dibenci Allah swt

c. Menghindari bahwa manusia diciptakan sama dan mempunyai hak yang sama.

d. Membiasakan diri untuk bersedekah dan beramal saleh

e. Menekan hawa nafsu dan memupuk sikap tenggang rasa.


3. Akibat buruk dari sifat ananiah atau egois antara lain :

a. jauh dari pertolongan dan rahmat Allah, sebab orang yang egois tidak suka menolong orang lain.

b.Menumbuh suburkan sifat rakus, tamak, dan sombong.

c.Menimbulkan kebencian dan permusuhan , sehingga merugikan diri sendiri.
Read More

Rabu, 15 September 2010

Namimah

Definisi Namimah
Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara. Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalaani rahimahullah mengatakan bahwa namimah tidak khusus itu saja. Namun intinya adalah membeberkan sesuatu yang tidak suka untuk dibeberkan. Baik yang tidak suka adalah pihak yang dibicarakan atau pihak yang menerima berita, maupun pihak lainnya. Baik yang disebarkan itu berupa perkataan maupun perbuatan. Baik berupa aib ataupun bukan.

Hukum dan Ancaman Syariat Terhadap Pelaku Namimah
Namimah hukumnya haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Banyak sekali dalil-dalil yang menerangkan haramnya namimah dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (QS. Al Qalam: 10-11)
Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba).” (HR. Al Bukhari)
Ibnu Katsir menjelaskan, “Al qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadu domba.”
Perkataan “Tidak akan masuk surga…” sebagaimana disebutkan dalam hadist di atas bukan berarti bahwa pelaku namimah itu kekal di neraka. Maksudnya adalah ia tidak bisa langsung masuk surga. Inilah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah untuk tidak mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar yang dilakukannya selama ia tidak menghalalkannya (kecuali jika dosa tersebut berstatus kufur akbar semisal mempraktekkan sihir -ed).
Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur. Ibnu Abbas meriwayatkan, “(suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diadzab. Dan keduanya bukanlah diadzab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari)

Sikap Terhadap Pelaku Namimah
Imam An-Nawawi berkata, “Dan setiap orang yang disampaikan kepadanya perkataan namimah, dikatakan kepadanya: “Fulan telah berkata tentangmu begini begini. Atau melakukan ini dan ini terhadapmu,” maka hendaklah ia melakukan enam perkara berikut:
  1. Tidak membenarkan perkataannya. Karena tukang namimah adalah orang fasik.
  2. Mencegahnya dari perbuatan tersebut, menasehatinya dan mencela perbuatannya.
  3. Membencinya karena Allah, karena ia adalah orang yang dibenci di sisi Allah. Maka wajib membenci orang yang dibenci oleh Allah.
  4. Tidak berprasangka buruk kepada saudaranya yang dikomentari negatif oleh pelaku namimah.
  5. Tidak memata-matai atau mencari-cari aib saudaranya dikarenakan namimah yang didengarnya.
  6. Tidak membiarkan dirinya ikut melakukan namimah tersebut, sedangkan dirinya sendiri melarangnya. Janganlah ia menyebarkan perkataan namimah itu dengan mengatakan, “Fulan telah menyampaikan padaku begini dan begini.” Dengan begitu ia telah menjadi tukang namimah karena ia telah melakukan perkara yang dilarang tersebut.”.
Bukan Termasuk Namimah
Apakah semua bentuk berita tentang perkataan/perbuatan orang dikatakan namimah? Jawabannya, tidak. Bukan termasuk namimah seseorang yang mengabari orang lain tentang apa yang dikatakan tentang dirinya apabila ada unsur maslahat di dalamnya. Hukumnya bisa sunnat atau bahkan wajib bergantung pada situasi dan kondisi. Misalnya, melaporkan pada pemerintah tentang orang yang mau berbuat kerusakan, orang yang mau berbuat aniaya terhadap orang lain, dan lain-lain. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Jika ada kepentingan menyampaikan namimah, maka tidak ada halangan menyampaikannya. Misalnya jika ia menyampaikan kepada seseorang bahwa ada orang yang ingin mencelakakannya, atau keluarga atau hartanya.”
Pada kondisi seperti apa menyebarkan berita menjadi tercela? Yaitu ketika ia bertujuan untuk merusak. Adapun bila tujuannya adalah untuk memberi nasehat, mencari kebenaran dan menjauhi/mencegah gangguan maka tidak mengapa. Akan tetapi terkadang sangat sulit untuk membedakan keduanya. Bahkan, meskipun sudah berhati-hati, ada kala niat dalam hati berubah ketika kita melakukannya. Sehingga, bagi yang khawatir adalah lebih baik untuk menahan diri dari menyebarkan berita.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Seseorang selayaknya memikirkan apa yang hendak diucapkannya. Dan hendaklah dia membayangkan akibatnya. Jika tampak baginya bahwa ucapannya akan benar-benar mendatangkan kebaikan tanpa menimbulkan unsur kerusakan serta tidak menjerumuskan ke dalam larangan, maka dia boleh mengucapkannya. Jika sebaliknya, maka lebih baik dia diam.”

Bagaimana Melepaskan Diri dari Perbuatan Namimah
Ya ukhty, janganlah rasa tidak suka atau hasad kita pada seseorang menjadikan kita berlaku jahat dan tidak adil kepadanya, termasuk dalam hal ini adalah namimah. Karena betapa banyak perbuatan namimah yang terjadi karena timbulnya hasad di hati. Lebih dari itu, hendaknya kita tidak memendam hasad (kedengkian) kepada saudara kita sesama muslim. Hasad serta namimah adalah akhlaq tercela yang dibenci Allah karena dapat menimbulkan permusuhan, sedangkan Islam memerintahkan agar kaum muslimin bersaudara dan bersatu bagaikan bangunan yang kokoh.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, saling membenci, saling bermusuhan, dan janganlah kamu menjual barang serupa yang sedang ditawarkan saudaramu kepada orang lain, dan jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)
Berusaha dan bersungguh-sungguhlah untuk menjaga lisan dan menahannya dari perkataan yang tidak berguna, apalagi dari perkataan yang karenanya saudara kita tersakiti dan terdzalimi. Bukankah mulut seorang mukmin tidak akan berkata kecuali yang baik.
Semoga Allah Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan lisan kita dan tidak memasukkan kita ke dalam golongan manusia yang merugi di akhirat dikarenakan lisan yang tidak terjaga, “Allahumma inni a’uudzubika min syarri sam’ii wa min syarri bashori wa min syarri lisaanii wa min syarri maniyyii.” (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari kejahatan pendengaranku, penglihatanku, lisanku, hatiku dan kejahatan maniku.)
Read More

Minggu, 15 Agustus 2010

Ghadhab

Ghadab (marah) bisa berarti keras, kasar, atau padat. Ghadab dapat diartikan sikap seseorang yang sedang marah, karena tidak senang terhadap perilaku atau perbuatan orang lain. Amarah kerap membuat seseorang bertindak kasar, jahat, bahkan sadis. Kata maaf nyaris tak berlaku pada orang yang ghadib (pemarah) yang bergejolak adalah nafsu ingin melampiaskan dendam kebencian.
Jika perilaku marah ini dibiarkan tumbuh pada diri seseorang maka kehidupan akan terasa sangat panas membara, kenyamanan individu maupun sosial akan terbang semakin jauh dari sekitar kita, yang ada rasa was-was dan khawatir serta selimut ketakutan yang akan menemani gerak langkah kita.

Mengatasi Marah
Sikap pemarah adalah suatu sikap dan perilaku yang dibenci Allah SWT. Mukmin yang baik tidak akan membiarkan dirinya digrogoti penyakit marah, ia akan dengan ikhlas dan rela meminum obat anti marah walaupun pahit, yang bermerk ‘Maaf’. Bersedia memaafkan kesalahan orang lain baik diminta ataupun tidak, kesalahan yang besar ataupun yang kerdil dengan tulus ikblas, demi mengharapkan ridha illahi, berpandangan luas, bersikap arif, bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan adalah obat peredam amarah yang amat ampuh.
Firman Allah SWT “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan ” (QS. AIi Imran: 134).
Menahan marah, memaafkan, dan berbuat baik adalah kesatuan nilai yang mendasari ketaqwaan. Menahan amarah saja tanpa memaafkan bukan ciri orang taqwa, tetapi ciri orang pendendam. Berbagi penyakit fisik dan mental dimasak matang dalam dada yang menyimpan kemarahan. Bagaikan api memasak makanan yang jika tidak cermat bisa sampai ‘gosong’. Dan marah juga bahagian dari strategi syaitan untuk menjebak manusia kepada kesesatan.
Nabi SAW bersabda: “Sebenarnya marah itu dari syaitan, dan sesungguhnya syaitan diciptakan dari api. Dan api dapat dipadamkan dengan air, maka jika salah seorang di antara kamu marah, hendaklah ia berwudhu ” (HR. Abu Daud).
Bolehkah Marah ?
Buya Hamka menjelaskan (dalam Tasauf Moderen) kita dibolehkan marah untuk dua hal yaitu:
  1. Marah mempertahankan kehormatan. Jika anggota keluarga kita dicemarkan, dihina, dilecehkan dan direndahkan orang, Kita marah dan membalas dengan marah, mengambil pembalasan menegakkan harkat martabat keluarga dengan cara yang haq. Marah yang seperti ini diberi nama ghirah lissyaraf (cemburu menjaga kehormatan).
  2. Marah mempertahankan agama, ghirah alad-Dhin (cemburu atas agama), marah karena Allah (agama), menegakkan keadilan dan kebenaran. Kemarahan dalam agama membolehkan menyerang negeri musuh yang hendak mengusir kita dari negeri sendiri, dan membunuh lawan, tetapi tidak membolehkan membakar rumah, menebang pohon yang berbuah dan menganiaya musuh yang sudah mati.
Sebagai muslim berhati-hatilah mengendalikan diri, jangan sampai terperangkap sifat marah yang akan menjerumuskan kita pada dosa dan kehinaan baik dalam pandangan Allah SWT maupun manusia.
Read More

Kamis, 15 Juli 2010

Ghibah

Pengertian Ghibah
Pengertian ghibah dapat diketahui dengan memperhatikan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya. Beliau membawakan sebuah riwayat: Yahya bin Ayyub menceritakan kepada kami, demikian pula Qutaibah dan Ibnu Hajar. Mereka mengatakan: Isma’il bin Al-’Allaa’ menceritakan hadits kepada kami dari jalan ayahnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa sallam bersabda:
أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
“Tahukah kalian apa itu ghibah?”, Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda, “Yaitu engkau menceritakan tentang saudaramu yang membuatnya tidak suka.” Lalu ditanyakan kepada beliau, “Lalu bagaimana apabila pada diri saudara saya itu kenyataannya sebagaimana yang saya ungkapkan?” Maka beliau bersabda, “Apabila cerita yang engkau katakan itu sesuai dengan kenyataan maka engkau telah meng-ghibahinya. Dan apabila ternyata tidak sesuai dengan kenyataan dirinya maka engkau telah berdusta atas namanya (berbuat buhtan).” (HR. Muslim. 4/2001. Dinukil dari Nashihatii lin Nisaa’, hal. 26)

Keharaman Ghibah
Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: Ghibah itu diharamkan, sedikit maupun banyak. Di dalam Sunan Abu Dawud tercantum sebuah hadits yang diriwayatkan dari jalan ‘Aisyah. 

Beliau berkata:
حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ غَيْرُ مُسَدَّدٍ تَعْنِي قَصِيرَةً فَقَالَ لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ
“Wahai Rasulullah, cukuplah menjadi bukti bagimu kalau ternyata Shafiyah itu memiliki sifat demikian dan demikian.” Salah seorang periwayat hadits menjelaskan maksud ucapan ‘Aisyah bahwa Shafiyah itu orangnya pendek. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh engkau telah mengucapkan sebuah kalimat yang seandainya dicelupkan ke dalam lautan maka niscaya akan merubahnya.”

Di dalam dua Kitab Shahih (Bukhari dan Muslim) juga terdapat riwayat hadits dari jalan Abu Bakrah yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, (dan juga kehormatan kalian) semua itu adalah haram atas kalian sebagaimana kesucian hari kalian ini (hari ‘Arafah), pada bulan kalian ini dan di negeri kalian yang suci ini.”

Di dalam Sunan Tirmidzi terdapat riwayat yang menceritakan hadits dari jalan Ibnu ‘Umar, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam naik mimbar dan menyeru dengan suara yang lantang: “Wahai segenap manusia yang masih beriman dengan lisannya namun iman itu belum meresap ke dalam hatinya janganlah kalian menyakiti kaum muslimin. Dan janganlah melecehkan mereka. Dan janganlah mencari-cari kesalahan-kesalahan mereka. Karena sesungguhnya barang siapa yang sengaja mencari-cari kejelekan saudaranya sesama muslim maka Allah akan mengorek-ngorek kesalahan-kesalahannya. Dan barang siapa yang dikorek-korek kesalahannya oleh Allah maka pasti dihinakan, meskipun dia berada di dalam bilik rumahnya.” (Hadits ini tercantum dalam Shahihul Musnad, 1/508)

Di dalam Sunan Abu Dawud juga terdapat riwayat dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika aku dimi’rajkan aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga. Dengan kuku-kuku itu mereka mencakar-cakar wajah dan dada-dada mereka sendiri. Maka aku berkata: ‘Siapakah mereka itu wahai Jibril?’ Jibril menjawab, ‘Mereka itu adalah orang-orang yang berani memakan daging-daging manusia serta menjatuhkan kehormatan dan harga diri orang lain’.” (Hadits ini Shahih) (Nashihati lin Nisaa’, hal. 26-27)

Ghibah yang Dibolehkan
Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah berkata: Al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan di dalam kitab Tafsir beliau, “Ghibah itu haram berdasarkan kesepakatan (kaum muslimin). Dan tidak dikecualikan darinya satu bentuk ghibah pun kecuali apabila terdapat maslahat yang lebih dominan sebagaimana dalam konteks jarh dan ta’dil (celaan dan pujian yang ditujukan kepada periwayat hadits dan semacamnya -pent) serta demi memberikan nasihat. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada seorang lelaki bejat yang meminta izin untuk bertemu dengan beliau. Beliau bersabda, “Ijinkan dia masuk. Dia adalah sejelek-jelek kerabat bagi saudara-saudaranya.”
Dan juga sebagaimana perkataan beliau kepada Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha ketika Mu’awiyah dan Abu Jahm melamar dirinya. Rasul bersabda, “Adapun Mu’awiyah, maka dia seorang yang tidak mempunyai harta. Sedangkan Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” Dan demikianlah dibolehkan pula (ghibah) untuk kepentingan yang serupa dengan itu. Kemudian selain untuk keperluan semacam itu maka hukumnya adalah sangat diharamkan.” (Nashihati lin Nisaa’, hal. 27-28)
Imam Nawawi menjelaskan bahwa ghibah dibolehkan karena adanya tujuan yang dibenarkan oleh syariat yang tidak mungkin tujuan itu tercapai kecuali dengan menempuh cara ini. 

Ghibah yang dibolehkan ini ada enam sebab:
  1. Mengadukan kezaliman orang kepada hakim, raja atau siapa saja yang mempunyai wewenang dan kemampuan untuk menolongnya. Seperti dengan mengatakan: “Si Fulan menganiaya saya dengan cara demikian.”
  2. Meminta bantuan orang demi mengubah kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat agar kembali kepada kebenaran. Seperti dengan mengatakan: “Si Fulan telah melakukan demikian maka cegahlah dia dari perbuatan itu!” atau ungkapan semisalnya. Tujuan dibalik pengaduan itu adalah demi menghilangkan kemungkaran, kalau dia tidak bermaksud demikian maka hukumnya tetap haram.
  3. Meminta fatwa. Seperti dengan mengatakan kepada seorang mufti (ahli fatwa): “Ayahku menganiayaku.” atau “Saudaraku telah menzalimiku.” Atau “Suamiku telah menzalimiku.” Meskipun tindakan yang lebih baik dan berhati-hati ialah dengan mengatakan: “Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang melakukan perbuatan demikian dan demikian (tanpa menyebut namanya)?”
  4. Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan sebagian orang dan dalam rangka menasihati mereka. Seperti mencela para periwayat hadits dan saksi, hal ini diperbolehkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, bahkan hukumnya wajib karena kebutuhan umat terhadapnya.
  5. Menyebutkan kejelekan pelaku maksiat yang berterang-terangan dalam melakukan dosa atau bid’ahnya, seperti orang yang meminum khamr di depan khalayak, merampas harta secara paksa dan sebagainya, dengan syarat kejelekan yang disebutkan adalah yang terkait dengan kemaksiatannya tersebut dan bukan yang lainnya.
  6. Untuk memperkenalkan jati diri orang. Seperti contohnya apabila ada orang yang lebih populer dengan julukan Al-A’raj (yang pincang), Al-Ashamm (yang tuli), Al-A’ma (yang buta) dan lain sebagainya. Akan tetapi hal ini diharamkan apabila diucapkan dalam konteks penghinaan atau melecehkan. Seandainya ada ungkapan lain yang bisa dipakai untuk memperkenalkannya maka itulah yang lebih utama (lihat Riyadhush Shalihin, dicetak bersama Syarah Syaikh Utsaimin, 4/98-99. penerbit Darul Bashirah)
Dalil-dalil diperbolehkannya ghibah semacam itu
Imam Nawawi menyebutkan dalil-dalil yang mendasari pengecualian ini, yaitu:

1. Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, beliau menceritakan bahwa ada seorang lelaki yang meminta izin bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda:
ائْذَنُوا لَهُ بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ أَوْ ابْنُ الْعَشِيرَةِ
“Ijinkanlah dia, sejelek-jelek kerabat bagi saudaranya.” (Muttafaq ‘alaih)
Imam Nawawi berkata: Al-Bukhari berhujjah dengan hadits ini untuk menyatakan bolehnya mengghibahi para penebar kerusakan dan keragu-raguan aqidah.

2. Dari ‘Aisyah pula, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا أَظُنُّ فُلَانًا وَفُلَانًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا قَالَ اللَّيْثُ كَانَا رَجُلَيْنِ مِنْ الْمُنَافِقِين
“Aku kira si Fulan dan si Fulan tidak mengerti tentang agama kita barang sedikitpun.” (HR. Bukhari) Laits bin Sa’ad salah seorang perawi hadits ini berkata: “Kedua orang ini termasuk kalangan orang munafiq.”

3. Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku katakan:
إَنَّ أَبَا جَهْمٍ و مُعَاوِيَةَ خَطَبَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ (متفق عليه). وفى رواية لمسلم: “وَأَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ” وهو تفسير لرواية: ” فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ”. وقيل معناه كثير الأسفار
“Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku maka bagaimana?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Mu’awiyah, dia itu miskin tidak berharta. Sedangkan Abul Jahm adalah orang yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (Muttafaq ‘alaih). Dalam riwayat Muslim diriwayatkan, “Adapun Abul Jahm adalah lelaki yang sering memukuli isteri.” Ini merupakan penafsiran dari ungkapan, “tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” Dan ada pula yang mengatakan bahwa maksud ungkapan itu adalah: orang yang banyak bepergian.

4. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
خرجنا مع رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم في سفر أصاب الناس فيه شدة فقال عبد اللَّه بن أبي: لا تنفقوا على من عند رَسُول اللَّهِ حتى ينفضوا، وقال: لئن رجعنا إلى المدينة ليخرجن الأعز منها الأذل، فأتيت رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فأخبرته بذلك، فأرسل إلى عبد اللَّه بن أبي فاجتهد يمينه ما فعل، فقالوا: كذب زيد رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم، فوقع في نفسي مما قالوه شدة حتى أنزل اللَّه تعالى تصديقي (إذا جاءك المنافقون) المنافقين 1 (ثم دعاهم النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ليستغفر لهم فلووا رؤوسهم (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menempuh suatu perjalanan. Pada saat itu orang-orang mengalami kondisi yang menyulitkan, maka Abdullah bin Ubay berkata: “Janganlah kalian berinfak membantu orang-orang yang ada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai mereka mau bubar.” Dia juga mengatakan, “Seandainya kita pulang ke Madinah, maka orang-orang yang kuat akan mengusir yang lemah.” Maka aku pun menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kukabarkan hal itu kepada beliau. Kemudian beliau pun mengutus orang untuk menanyakan hal itu kepada Abdullah bin Ubay. Maka dia justru berani bersumpah dengan serius kalau dia tidak pernah mengatakannya, maka mereka pun mengatakan, “Zaid telah berdusta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Maka ucapan mereka itu membuatku diriku susah dan tersakiti sampai akhirnya Allah menurunkan firman-Nya untuk membuktikan kejujuranku, “Apabila orang-orang munafiq datang kepadamu.” (QS. Al-Munafiquun: 1) Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil mereka supaya meminta beliau berdoa memintakan ampun bagi mereka akan tetapi mereka justru memalingkan kepala-kepala mereka. (Muttaafaq ‘alaih)

5. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:
قالت هند امرأة أبي سفيان للنبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : إن أبا سفيان رجل شحيح وليس يعطيني ما يكفيني وولدي إلا ما أخذت منه وهو لا يعلم، قال خذي ما يكفيك وولدك بالمعروف (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Hindun isteri Abu Sufyan mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah lelaki yang pelit, dia tidak memberikanku sesuatu yang bisa mencukupi kebutuhanku dan anak-anakku kecuali yang sengaja kuambil sendiri darinya dalam keadaan dia tidak tahu, lantas bagaimana?.” Beliau bersabda, “Ambilah sebanyak yang bisa mencukupimu dan anak-anakmu.” (Muttafaqun ‘alaihi) (lihat Riyadhush Shalihin, dicetak bersama Syarah Syaikh Utsaimin, 4/100 dan 104)

Praktek Ulama Salaf
Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Berbicara tentang cela orang-orang (semacam para periwayat hadits) dalam rangka nasihat untuk membela agama Allah, Rasul dan Kitab-Nya serta untuk menasihati kaum mukminin bukanlah termasuk ghibah, bahkan pelakunya akan mendapat pahala apabila dia memiliki maksud yang tulus seperti itu.” (Al-Baa’itsul Hatsiits, hal. 228)

Pada suatu kesempatan ditanyakan kepada Yahya bin Sa’id Al-Qaththaan: “Apakah engkau tidak merasa khawatir kalau orang yang engkau tinggalkan haditsnya (dinyatakan sebagai rawi yang matruk) menjadi musuhmu pada hari kiamat kelak?” Maka beliau menjawab: “Lebih baik bagiku orang-orang itu menjadi musuhku daripada aku harus bermusuhan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat itu sehingga beliau akan berkata kepadaku: “Mengapa kamu tidak melawan orang-orang yang berdusta atas namaku?” (Al-Baa’itsul Hatsiits, hal. 228)

Dikisahkan oleh Abu Turab An-Nakhasyabi bahwa suatu saat dia mendengar Imam Ahmad bin Hambal sedang membicarakan kritikan atas sebagian periwayat hadits. Maka dia berkata kepada beliau: “Apakah anda hendak menggunjing para ulama?!” Maka Imam Ahmad menjawab: “Celaka kamu! Ini adalah nasihat, bukan menggunjing.” (Al-Baa’itsul Hatsiits, hal. 228)
Read More

Selasa, 15 Juni 2010

Hasud

Hasud adalah sikap suka menghasud dan mengadu domba terhadap sesama. Menghasud adalah tindakan yang jahat dan menyesatkan, karena mencemarkan nama baik dan merendahkan derajat seseorang dan juga karena mempublikasikan hal-hal jelek yang sebenarnya harus ditutupi. Saudaraku (sidang pembaca) tahukah antum, bahwa iri, dengki dan hasud itu adalah suatu penyakit. Pada mulanya iri yaitu perasaan tidak suka terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain. Kemudian, jika dibiarkan tumbuh, iri hati akan berubah menjadi kedengkian. Penyakit kedengkian jika dibiarkan terus akan berubah menjadi penyakit yang lebih buruk lagi, yaitu hasud.

2. Akibat Penyakit Hasud
Penyakit hasud adalah penyakit hati sama berbahanya dengan penyakit iri dan dendam. Sehingga dalam bahasa Arab iri, dengki dan hasud mempunyai arti kata yang sama yaitu hasad. Perbuatan iri dapat menghancurkan persatuan dan persaudaraan. Orang yang bertetangga dan bersaudara dapat bertengkar dan berselisih bahkan sampai pecah, bila termakan hasutan. Sehingga putuslah persaudaraan mereka.

• Nabi SAW pernah bersabda :
“Jauhilah sifat hasad, karena sesungguhnya hasad itu dapat memakan (menghabiskan) kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud)

• Dan Bersabda Rasulullah SAW :
“Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Tahukah kalian orang yang muflis (pailit/bangkrut) itu? Para Sahabat menjawab :”Orang yang tidak mempunyai harta sama sekali.” Lalu Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling pailit dari umatku ialah orang yang datang pada hari Kiamat kelak dengan membawa shalat, puasa dan zakat, tetapi ia telah mencaci maki orang lain, menuduh orang ini, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka orang-orang yang telah dianiaya ini diberi kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum dilunasi semua dosa-dosanya, maka diambillah kesalahan-kesalahan orang-orang (yang pernah dianiaya) dan ditumpahkan semuanya kepada dia, kemudian dia dilempar kedalam Neraka.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, kalau kita rinci akibat penyakit hasud ini kurang lebih sebagai berikut :
a. Merugikan diri sendiri dan orang lain.
b. Menimbulkan perpecahan dan perselisihan.
c. Meruntuhkan sendi-sendi persatuan dan kerukunan dalam masyarakat.
d. Mencelakakan orang lain.
e. Menghilangkan amal perbuatan baik.
f. Masuk Neraka

3. Penyebab Penyakit Hasud.
Penyebab penyakit hasud tidak jauh berbeda dengan penyakit iri dan dendam, ditambah hal-hal sebagai berikut :
a. Permusuhan dan Kemarahan.
b. Sikap tidak rela orang lain lebih baik darinya.
c. Sombong
d. Tamak dan rakus dunia.
e. Lemahnya iman.
f. Mudah diprovokasi orang lain.

4. Bagaimana Cara Menghilangkan Penyakit Hasud?
Untuk menghilangkan penyakit ini, cara yang bisa dilakukan antara lain sebagai berikut :
a. Menumbuhkan kesadaran bahwa permusuhan dan kemarahan akan membawa petaka dan kesengsaraan baik lahir maupun bathin.
b. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.
c. Jadilah orang yang mempunyai pendirian tidak mudah di provokasi.
d. Mengamalkan ajaran agama.
Read More

Sabtu, 15 Mei 2010

Dengki

Dengki artinya merasa tidak senang jika orang lain mendapatkan kenikmatan dan berusaha agar kenikmatan tersebut cepat berakhir dan berpindah kepada dirinya, serta merasa senang kalau orang lain mendapat musibah. Sifat dengki ini berkaitan dengan sifat iri. Hanya saja sifat dengki sudah dalam bentuk perbuatan yang berupa kemarahan, permusuhan, menjelek-jelekkan, menjatuhkan nama baik orang lain. Orang yang terkena sifat ini bersikap serakah, rakus, dan zalim. ia akan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya, bahkan tidak segan-segan berbuat aniaya (zalim) terhadap sesamanya yang mendapatkan kenikmatan agar cepat kenikmatan itu berpindah kepada dirinya. Setentang sikap buruk yang namanya dengki ini, simak Hadist tersebut ini :

• Bersabda Nabi SAW :
“Dengki itu memakan kebaikan, sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud)

• Dan Nabi SAW juga bersabda :
“Menimpa kepadamu suatu penyakit umat-umat sebelum kamu, yaitu benci-membenci dan dengki. Dialah pencukur agama, bukan sekedar pencukur rambut.” (HR. Turmudzi)

Saudaraku, Hadist yang pertama menjelaskan bahwa dengki itu memakan kebaikan seperti api yang memakan kayu bakar. Disini jelas bahwa dengki itu suatu hal yang berlawanan dengan kebaikan, bahkan menjadi musuhnya. Sedangkan Hadist yang kedua menjelaskan bahwa jika suatu masyarakat telah terjangkiti penyakit dengki, maka agama akan hancur, tatanan dan hukum yang ada tidak akan berguna. Oleh karena itu, jika sifat ini tidak dihindari, tatanan kehidupan bermasyarakat akan kacau dan rusak, bahkan agama tidak lagi dijadikan pedoman hidup.

2. Penyakit Dengki
Diatas sudah dijelaskan bahwa penyakit dengki berpangkal dari iri dan marah, sehingga penyebab dari iri juga merupakan penyebab dari penyakit iri, ditambah hal-hal sebagai berikut :
a. Kalah bersaing dalam merebut simpati orang atau dalam usaha.
b. Sifat kikir yang berlebihan
c. Cinta dunia dan sejenisnya.
d. Merasa sakit jika orang lain memiliki kelebihan
e. Tidak beriman kepada qadha dan qadar.

3. Bahaya Penyakit Dengki
Semua penyakit, apapun namanya, pasti mendatangkan bahaya bagi orang yang dihinggapinya. Demikian juga penyakit hati yang dibawa oleh penyakit dengki ini antara lain sebagai berikut :
a. Mendorong untuk berbuat maksiat seperti menggunjing, berbohong, marah, senang jika orang lain mendapat musibah.

• Rasulullah SAW bersabda :
“Manusia akan senantiasa mampu berbuat kebajikan selama tidak saling hasud satu sama lain.” (HR. Thabrani)

b. Mencelakakan orang lain
c. Merugikan diri sendiri dan orang lain
d. Kebutaan hati dalam menerima kebenaran, karena sibuk memikirkan bagaimana cara mencelakakan orang lain.
e. Tidak akan diakui sebagai umat Rasulullah SAW dan tidak akan mendapat syafaatnya pada hari Kiamat nanti.

• Bersabda Rasulullah SAW
“Bukanlah dari golonganku orang yang memiliki kedengkian.” (HR. Thabrani).

f. Masuk Neraka tanpa dihisab terlebih dahulu.

• Nabi SAW Bersabda :
“Ada 6 (enam) kelompok orang yang akan masuk Neraka sebelum dihisab amalnya, disebabkan oleh enam perkara. Yaitu :
1. Penguasa karena ke zalimannya
2. Orang Arab (atau ras lainnya) yang fanatik dengan kesukuannya
3. Para tokoh, karena kesombongannya
4. Para pedagang karena kecurangannya
5. Orang-orang awam karena kebodohannya
6. Para ulama karena hasudnya.” (HR. Dailami)

4. Bagaimana Cara Menghindari Penyakit Dengki ?
Adapun cara yang bisa ditempuh untuk menghindari penyakit dengki, antara lain :
a. Menjauhi semua penyebabnya.
b. Mewaspadai bahayanya.
c. Membiasakan diri untuk memberikan dukungan positif terhadap apa yang dialami saudara kita.
d. Mempererat tali persaudaraan sehingga terjalin kerukunan dan persaudaraan.
e. Selalu berdzikir, sehingga hati merasa dekat dengan Allah SWT.
f. Ilmu dan amal.
Read More

Kamis, 15 April 2010

I r i

Iri adalah sikap kurang senang melihat orang lain mendapat kebaikan atau keberuntungan. Sikap ini kemudian menimbulkan prilaku yang tidak baik terhadap orang lain, misalnya sikap tidak senang, sikap tidak ramah terhadap orang yang kepadanya kita iri atau menyebarkan isu-isu yang tidak baik. Jika perasaan ini dibiarkan tumbuh didalam hati, maka akan muncul perselisihan, permusuhan, pertengkaran, bahkan sampai pembunuhan, seperti yang terjadi pada kisah Qabil dan Habil.

2. Sebab-sebab Timbulnya Sifat Iri:
Kalau kita cermati dari kisah Qabil dan Habil, kita dapat melihat bahwa sifat iri ini muncul karena :
a. Adanya rasa sombong didalam diri seseorang
b. Kurang percaya diri
c. Kurang mensyukurui nikmat Allah
d. Tidak merasa cukup terhadap sesuatu yang telah dimilikinya.
e. Tidak percaya kepada qadha dan qadar.

3. Akibat (berbahayanya) sifat Iri :
Sifat iri tidak pernah membawa kepada kebaikan, bahkan pasti membawa akibat buruk. Akibat dari sifat iri tersebut antara lain :
a. Merasa kesal dan sedih tanpa ada manfaatnya bahkan bisa dibarengi dosa.
b. Merusak pahala ibadah
c. Membawa pada perbuatan maksiat, sebab orang yang iri tidak bisa lepas dari perbuatan menyinggung, berdusta, memaki, dan mengumpat.
d. Masuk Neraka
e. Mencelakakan orang lain
f. Menyebabkan buta hati
g. Mengikuti ajakan syetan
h. Meresahkan orang lain
i. Menimbulkan perselisihan dan perpecahan
j. Meruntuhkan sendi-sendi persatuan masyarakat
k. Menimbulkan ketidaktentraman dalam diri, keluarga, masyarakat, atau orang lain.

4. Cara menghindari sifat Iri :
Diantara cara-cara menghindari sifat iri sebagai berikut :
a. Menumbuhkan kesadaran didalam diri bahwa kenikmatan itu pemberian Allah SWT, sehingga wajar apabila suatu saat Allah memberi nikmat kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada orang lain.
b. Membiasakan diri bersyukur kepada Allah SWT dan merasa cukup terhadap segala sesuatu yang telah diterimanya.
c. Menjalin persaudaraan dengan orang lain, sehingga terhindar dari perasaan benci dan tidak senang apabila orang lain mendapatkan keberuntungan (kesenangan).
d. Membiasakan diri ikut merasa senang apabila orang lain mendapat keuntungan (kesenangan).
Read More

© Majelis Ta'lim Remaja Al-Husna, AllRightsReserved.

Designed by Zy Muhammad